- Marketing yang mewakili Developer Perumahan pasti ingin rumah cepat laku, oleh karena itu pasti mengajak calon pembeli untuk bersama-sama berpikir positif tentang membeli rumah. Dan setelah tercapai kepositifan maka marketing biasanya menggertak bahwa rumah itu sudah banyak yang mau beli, sehingga pembeli pun biar tidak kehilangan rumah incaran akhirnya memberi Tanda Jadi kepada marketing.
Proses diatas itu normal dan benar-benar saja, asalkan sbb:
- Pastikan anda sebagai pembeli rumah mudah untuk mendapatkan KPR Bank.
- Cari tahu Developer mempunyai Perjanjian Kerja Sama dengan Bank-bank mana saja dalam pengurusan KPR.
- Sebelum anda memberi Tanda Jadi, datangi Bank yang sesuai dengan kebiasaan transaksi anda. Dan ajukan proses Simulasi pengajuan KPR.
- Karena kalau anda sudah memberi Tanda Jadi biasanya diikuti dengan term Uang Muka pertama, dan proses uang muka ini biasanya terjadi sebelum KPR anda disetujui.
- Kalo KPR tidak disetujui oleh pihak Bank....... hanguslah Tanda Jadi anda, dan mungkin disertai hangusnya Uang Muka (sesuai kontrak).
Untuk memilih KPR tidak harus dengan bank dimana anda sering bertransaksi, walaupun itu lebih diutamakan.
Memilih KPR pada dasarnya sangat mudah, anda tinggal membandingkan plafon kredit yang disetujui, membandingkan suku bunga.
Suku bunga terbagi menjadi 2 (dua):
- Suku bunga untuk 2 tahun pertama (24 bulan), yang berkisar 6,5% - 8,5% per tahun.
- Dan suku bunga untuk bulan ke-25 dan seterusnya mengikuti Suku Bunga Pasar yang fluktuatif, nah ini yang rancu dan menyesatkan, karena kita tidak mengetahui proses transparansi penghitungan untuk munculnya suku bunga pasar, setiap bank berbeda.
Untuk Bank Syariah, poin 1 sama.
Poin 2 beda, untuk bulan ke-25 dan seterusnya tidak mengikuti Suku Bunga Pasar yang Fluktuatif, tapi menggunakan suku bunga yang tetap dan ditentukan diawal waktu perjanjian akad. Jadi anda bisa mengetahui dengan jelas bunga yang harus anda bayar.
Untuk bunga syariah dibandingkan dengan suku bunga pasar, selama ini bunga syariah agak lebih mahal dan bisa dibilang belum terjadi fluktuatif suku bunga pasar yang lebih mahal dari bunga syariah.
Demikian yang bisa saya sharingkan ke bapak dan ibu sekalian.
Kenapa saya bilang bapak?? dan ibu?? Karena yang biasanya beli rumah kan "orang tua",,,.....;)
Komentar Kredit Pemilikan Rumah di blogspot untuk bulan Juni di indonesia 2020
BalasHapus